Surat ukur kapal. Surat pemberitahuan pengoperasian kapal 11. Surat ukur kapal

 
 Surat pemberitahuan pengoperasian kapal 11Surat ukur kapal  Salinan surat ukur Kapal Asing; S alinan sertifikat klasifikasi yang masih

Surat Ukur Kapal adalah Surat Keterangan yang menunjukkan besarnya angkut suatu kapal (volume). 8 ‘Benet, 82220 ‘ena Akerman 0 5 {IRKARTA 10110 Fame rage | apureaecnu gols PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN CARAT NOMOR : KP. surat kuasa untuk mengajukan permohonan dan pengurusan pendaftaran kapal dari pemilik kapal (apabila dikuasakan); 7. GT 35 GT 36 s. 5249/HK. Data kondisi fisik kapal (foto kapal, alat keselamatan dan alat komunikasi). 4 sert. 50. Surat Kuasa 33. GT 35 GT 36 s. 1. GT 174 GT 175 s. Surat Tanda Kebangsaan berupa Pas Tahunan. Badan / Pengarang: Indonesia. SOP PPSP. nama kapal berubah; b. Cap Bakar adalah Tanda register / pendaftaran kapal / perahu yang berisi rangkaian angka dan huruf yang terdiri dari : Kode Propinsi, Kode Kota, Nomor urut pendaftaran, Ukuran isi kotor, Bulan dan Tahun pendaftaran ;. 2. 000. Pas Kapal,yang terdiri dari Pas Tahunan dan Pas. Dokumen Kapal terdiri dari Pendaftaran Kapal, Jenis Dokumen Kapal, Petugas Ukur Kapal, Metode Pengukuran Kapal, Surat Ukur, Sertifikat Keselamatan, Pas Kecil dan Pas Sungai dan Danau; Surat Keterangan Kecakapan terdiri dari Bentuk dan Jenis Surat Keterangan Kecakapan, Persyaratan Mendapatkan Surat Keterangan Kecakapan, Masa. 1. Dengan demikian persyaratan Surat Ukur berlaku baik untuk mendapatkan bukti kebangsaan maupun untuk pendaftaran kapal. Contoh Surat Ukur Pm. 3) Nota Dinas Ganti Nama Kapal dari Ditkapel Jakarta. 8 Februari 2017. Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pengukuran kapal laut yang tidak digunakan sebagai angkutan penyeberangan metode pengukuran dalam negeri, metode pengukuran internasional, metode pengukuran khusus, pengesahan daftar ukur dan penerbitan surat ukur kapal laut yang tidak digunakan sebagai angkutan penyeberangan, penyelenggaraan. 1K subscribers. Tanda Pendaftaran Panjang Lebar Dalam LOA GT Isi Bersih Nomor IMO Tahun Pembuatan Setelah dilakukan pengukuran kapal, maka ahli ukur kapal akan mengeluarkan daftar ukur kapal sebagai dasar untuk menerbitkan surat ukur. Surat Ukur Permanen 38. atan : Adanya kekurangan dalam hal melampirkan persyaratan kelengkapan maka proses penerbitan surat ukur tidak akan dñaniutkan. 000,- per pengukuran Rp. 4) Sertifikat-Sertifikat Kapal Asli. Kapal-kapal tersebut diantaranya berasal dari daerah Medokan Ayu Rungkut, Gununganyar Tambak, Krembangan, Wonorejo, Asemrowo, Sukolilo, Wonorejo, dan lainnya. Konsep Surat Rekomendasi 1. 7. (1)Surat ukur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1). : Peraturan Perundang-undangan. Peraturan: PM 45: Jenis/Bentuk Peraturan: Peraturan Menteri Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan: Permen: Tempat Penetapan: Jakarta: Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan: 09 Juni 2021: Tanggal. SURAT IJKUR INTERNASIONAL (1969 ) INTERNATIONAL TONNAGE CERTIFICATE (1969 ) NO. b. 000,00 ; Lebih dari GT 3000 per surat ukur Rp. Pengukuhan ini untuk memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 45 tahun 2021 tentang Pengukuran Kapal Pasal 5 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu. a. Kapalnya dimana pun tidak masalah, yang penting yaitu ketika mengurus balik nama, harus di Syahbandar tempat pertama kali kapal tersebut didaftarkan. 9. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. surat ukur atau surat ukur sementara; 5. Surat ukur kapal ( Certificate of Tonnage & Measurement) Surat ukur kapal adalah surat yang diberikan oleh instansi pemerintah yang berwenang setelah melakukan pengukuran terhadap kapal yang menandakan bahwa kapal telah mendapat pengesahan menurut Undang-Undang yang berlaku. 2) Kapal yang telah memperoleh Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal baik nasional maupun internasional sesuai ukuran dan daerah pelayaran. surat tanda kebangsaan Kapal; dan/atau c. Surat ukur Sementara 35. Pendaftaran kapal meliputi pendaftaran hak milik, pembebanan hipotek dan hak kebendaan lainnya atas kapal. Penerbitan Surat Pengesahan Daftar Ukur Deskripsi (penjelasan/ dapat mengacu buku pelayanan) a Surat Ukur Sementara adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran sementara dengan jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan, sebelum surat ukur tetap dikeluarkan Pejabat yang Mengeluarkan Kondi si perub saat ahan. warta Kapal ditandatangani oleh Nakhoda. Beberapa pasal yang perlu menjadi perhatian antara lain pasal 3 tentang kewajiban pemilik kapal, operator kapal atau nahkoda sebelum tiba di pelabuhan wajib menyampaikan pemberitahuan kedatangan kapal kepada syahbandar dengan disertai surat, dokumen dan warta kapal. Surat Pernyataan; 8. Surat Ukur adalah surat kapal yang didalamnya memuat ukuran dan tonase kapal yang diperoleh dari hasil pengukuran. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada. (4) Surat Ukur yang bersifat sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberi nomor dan tanggal penerbitan yang sarna dengan nomor dan tanggal Daftar Ukur. Kode pengukuran adalah rangkaian huruf yang disusun dan ditetapkan bagi masing-masing pelabuhan yang diberi wewenang untuk menerbitkan Surat Ukur. Daftar ukur adalah daftar yang memuat perhitungan tonase kapal. Surat Kuasa bagi yang menguasakan permohonan izinnya. surat ukur sementara sebagaimana dimaksud. Surat ukur kapal ( Certificate of Tonnage & Measurement) Surat ukur kapal adalah surat yang diberikan oleh instansi pemerintah yang berwenang setelah melakukan pengukuran terhadap kapal yang menandakan bahwa kapal telah mendapat pengesahan menurut Undang-Undang yang berlaku. 6 sert. (2009). Surat ukur kapal memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya: Sebagai dokumen resmi untuk. bagi masing-masing wewenang untuk menerbitkan surat ukur. (2) Surat Ukur untuk suatu kapal yang dikeluarkan oleh Badan Administrasi akan habis masa berlakunya pada saat pemindahan suatu kapal kepada bendera suatu Negara yang Pemerintahnya merupakan Pemerintah Penanda tangan, aka Surat Ukur Internasional (1969) akan tetap berlaku untuk periode yang tidak melampaui tiga bulan, atau sampai Badan. 75. (1)Surat ukur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1). T. Ukuran kapal dinyatakan dalam Surat ukur ini, atau dokumen kapal. surat keterangan hilang dari kepolisian. 2. Selaku Kepala Tukang Pembuat kapal milik saudara: Nama : La Sabara. Kode pengukuran adalah rangkaian huruf yang disusun dan ditetapkan bagi masing-masing pelabuhan yang diberi wewenang untuk menerbitkan Surat Ukur. Surat ukur baru sebagai pengganti surat ukur yang telah ada diterbitkan apabila : a. PROSEDUR PENERBITAN SURAT UKUR PEMASANGAN TANDA SELAR Jika Surat Ukur telah dapat diterbitkan maka pada kapal tersebut harus dipasang Tanda Selar yang berupa rangkaian angka dan huruf yang terdiri dari GT, angka tonase kotor, No. Pelindo-I. 1935 ) 1. d. lama waktu penerbitan + 24 jam. Surat ukur dibedakan dalam tiga jenis, yaitu: a. a. Dalam Konvensi Internasional tentang pengukuran kapal, tujuan dari pengukuran kapal merupakan proses awal dalam penerbitan surat-surat dan sertifikat-sertifikat kapal. nomor pokok wajib pajak; 4. Surat ukur kapal. Berdasarkan hasil pengukuran fisik dan penetapan tonase kapal diterbitkan surat ukur untuk kapal dengan tonase kotor sekurang-kurangnya GT. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Registrasi Tanda Kebangsaan (Pas Kecil) Rp. Foto Kapal Berwarna Terkini Sistem, Mekanisme. dinyatakan hilang. Tanda Selar berupa rangkaian huruf dan angka yang terdiri dari GT. 12. 5. Berkas Permohonan 1. Setiap peralihan hak milik atas Kapal yang telah didaftar, pemegang hak yang baru harus mengajukan permohonan pembuatan akta dan pencatatan balik nama Kapal kepada pejabat pendaftar dan pencatat balik nama Kapal di tempat Kapal didaftar. Memiliki identitas yang jelas (aspek status hukum). Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. l. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Surat Ukur Kapal juga mencatat rute-rute perjalanan yang sering dilalui oleh kapal tersebut. Direktorat Jendral Perhubungan Laut. Kode pengukuran adalah rangkaian huruf yang disusun dan ditetapkan bagi masing-masing pelabuhan yang diberi wewenang untuk menerbitkan Surat Ukur. Sertifikat Sementara 17. . 2. Penjelasan Tanda Kelas Kapal. Subsektor Perhubungan Laut. fotocopy ktp dan nwp pemilik kapal. pelayanan penerbitan surat ukur tetap. 1927-2. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada. Surat Tanda Pendaftaran Kapal. surat ukur internasional; dan c. Pasal 11 (I) Permohonan pengukuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (I) 5. Surat ukur sendiri diterbitkan untuk kapal - kapal dengan ukuran tonase kotor atau GT (Gross Ton) sekurang-kurangnya 7 GT. d. surat ukur dalam negeri; b. 8. 3. Surat dan dokumen kapal tersebut paling sedikit meliputi surat ukur kapal. 000, per pengukuran Rp. Lama Proses : 1 (satu) jam. 13. Surat Ukur Kapal. Daftar Ukur 36. Isi dari sebuah Surat Ukur kapal itu antara lain, Nama Kapal, Tanda Selar (Nomor Registerresmi kapal), Tempat asal kapal, Jumlah dek, jumlah tiang, dasae berganda, tangki ballast kapal, Ukuran Tonnage, Volome dan lainnya. kapal diukur ulang karena surat ukur dinyatakan batal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4); kapal diukur ulang karena adanya perubahan bangunan yangHukum Maritim Hukum Maritim Hukum maritim adalah himpunan peraturan-peraturan termasuk perintahperintah dan larangan-larangan yang bersangkut paut dengan lingkungan maritim dalam ar. 6 sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. Prosedur penerbitan Sertifikat Keselamatan Keselamatan Kapal dilakukan dengan cara pemilik kapal mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikat keselamatan kapal, sebelum diterbitkan sertifikat keselamatan kapal terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap nautis, teknis dan kondisi kapal oleh petugas pemerintah yang ditunjuk (Marine Inspector) yaitu pemeriksaan mengenai kondisi kapal. foto copy surat penggunaan nama kapal. Dimensi penting kapal termasuk lebar interior, LOA, atau panjang keseluruhan, dan LBP, atau panjang antara tegak lurus. 7. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Memenuhi syarat untuk dilayarkan (aspek keselamatan) 3. terdiri dari: a. d. Surat Ukur Dalam Negeri c. surat keterangan docking/galangan atau surat keterangan tukang yang iketahui oleh kepala pelabuhan. Kartu pengawasan izin trayek. Surat Laut 8. Problem Hukum Transportasi Laut. sur~t ukur internasional; dan c. Nama Pemilik. Masa Proses :---Pelayanan online : Tahun 2013 Tentang Pengukuran kapal: 1. REPUBLIC OF INDONESIA. 82 Lampiran 9 Gambar Surat Ukur TB. 8, Jakarta Pusat-10110. 175) 3) Pas Kecil (< GT. U. 30. Perhitungan gap pelaksanaan asuransi kerangka kapal perikanan Ketentuan Implementasi Keterangan Ya Tidak A 1 0 B 1 0 C. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. 51/2002 Tentang Perkapalan 5. surat ukur; 5. Atas permintaan Pemerintah lainnya, Pemerintah boleh menentukan Tonase Kotor dan Tonase Bersih dari suatu kapal dan menerbitkabn Surat Ukur untuk. gt 500 = per surat rp. b. data pendukung lainnya. Surat Keterangan Docking/Galangan Atau Surat Keterangan Tukang Yang Diketahui Oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Atau Pemerintah Terkait 6. 1. 8 Tahun 2013. 1) Surat Permohonan dari pemilik kapal / Agen Kapal. Surat Izin Usaha Perikanan 3. 10. Surat Tanda Kebangsaan 2. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Survei diselenggarakan di 38 provinsi Indonesia dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan kurang lebih 2,65 persen. Tanda selar memuat informasi terdiri dаrі ukuran kapal (tonase kotor), nomor dаrі surat ukur tersebut, dаn kode tempat pelaksanaan pengukuran. surat tanda kebangsaan Kapal; dan/atau c. 1992 mengatur tentang Surat Ukur. • Terhadap kapal yang berdasarkan perhitungan diperoleh isi kotor 20 meter kubik yang setara dengan GT 7 atau lebih diterbitkan Surat Ukur. Surat Ukur sebagaimana dimaksud ayat (1) dibedakan dalam 3 (tiga)jenis, pada ayat (1) diterbitkan untuk Kapal yaitu: dengan ukuran Tonase Kotor (Gross a. Bukti hak milik kapal 2. pdf. PELAKSANAAN PENGUKURAN KAPAL PENERBITAN SURAT UKUR s. UM. Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan, juka sesuai;b. Surat Ukur Kapal Kapal akan dicabut dan apabila kapal mengalami perombakan yang mengakibatkan perubahan konstruksi kapal, perubahan ukuran utama kapal. Juru ukur dari instansi pemerintah yang berwenang, biasanya dari pegawai di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut, dan hanya kapal-kapal yang besarnya 20 m3. . d.